Sejumlah nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, mengeluhkan tidak bisa menarik uang tabungan mereka selama sekitar sepekan terakhir. Kondisi itu memicu kekhawatiran di kalangan warga.
Bendesa Adat Buahan I Gede Saputra membenarkan nasabah LPD tidak bisa menarik tabungan maupun deposito sejak sepekan. Perihal persoalan ini, pihaknya telah menggelar rapat bersama pengurus dan pengawas LPD, namun belum membuahkan hasil.
“Untuk saat ini, kami sudah melaksanakan rapat untuk membahas bagaimana awal kasus ini. Artinya, kami masih berproses untuk menyelesaikannya,” ujar Saputra, Minggu (18/10/2026).

Saputra mengaku belum dapat memastikan jumlah nasabah yang terdampak maupun total dana yang belum bisa ditarik. Pendataan masih berlangsung karena buku tabungan nasabah yang perlu diperiksa cukup banyak.
Menanggapi informasi dugaan penyelewengan dana, Saputra menegaskan belum ada bukti akurat yang dapat dijadikan dasar. Kasus masih ditangani secara internal oleh desa adat dan pengawas LPD, dan belum dilaporkan ke kepolisian. LPD Buahan disebut pernah mengalami persoalan serupa sekitar delapan tahun lalu dan sempat dilakukan pergantian pengurus.


