Ganjil Genap BBM Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Skema ganjil-genap pengisian BBM di Bali diperpanjang hingga 23 Oktober 2026, SPBU tetap buka 24 jam di titik strategis Denpasar dan Badung.

Ganjil Genap BBM Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026
Foto: Dokumentasi Warga

Warga Bali yang beberapa hari terakhir menghadapi antrean panjang di SPBU kini mendapat kepastian baru: skema ganjil-genap pengisian BBM di Bali resmi diperpanjang hingga 23 Oktober 2026. Perpanjangan ini diumumkan sebagai langkah pengendalian distribusi agar pasokan tetap merata di tengah tingginya permintaan.

Di berbagai titik SPBU strategis di Denpasar dan Badung, antrean kendaraan masih terlihat sejak pagi. Beberapa SPBU tetap buka 24 jam untuk melayani warga, meski waktu tunggu bisa mencapai lebih dari 30 menit pada jam sibuk. Kondisi ini diperburuk oleh hambatan distribusi dari depo utama, yang mempengaruhi ketersediaan Pertalite dan Pertamax di sejumlah lokasi.

Bagi warga, perpanjangan skema ganjil-genap berarti mereka harus menyesuaikan jadwal pengisian bahan bakar. Nomor plat kendaraan yang berakhir ganjil atau genap akan menentukan hari pengisian, dan warga disarankan memeriksa nomor plat sebelum mendatangi SPBU terdekat untuk menghindari antrean yang lebih panjang.

SPBU yang tetap beroperasi 24 jam tersebar di beberapa titik utama, termasuk SPBU Jalan Gatot Subroto, Denpasar, serta beberapa lokasi di wilayah Badung. Warga dapat menghubungi kontak layanan pelanggan SPBU setempat atau mendatangi langsung untuk memastikan ketersediaan BBM dan jam operasional saat ini.