Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar kembali bekerja seperti biasa mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan ini menyusul berakhirnya masa berlaku surat edaran work from home (WFH) yang diterapkan untuk menyikapi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM).
Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya menyatakan surat edaran WFH hanya berlaku hingga Sabtu (17/10/2026). Dengan berakhirnya masa berlaku tersebut, ASN kembali menjalankan aktivitas perkantoran sesuai ketentuan.
Menurut Eddy, antrean BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar mulai terurai. Kebijakan ganjil-genap turut diterapkan dalam upaya mengurai antrean kendaraan yang sebelumnya mengular hingga ke badan jalan.

“Semoga suasana membaik, distribusi BBM semakin lancar, masyarakat dapat beraktivitas normal kembali,” kata Eddy. Pemkot Denpasar berharap perbaikan kondisi itu berlanjut seiring semakin lancarnya distribusi BBM di Bali.
Meski ASN kembali bekerja dari kantor, Pemkot Denpasar tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan situasi di lapangan untuk melihat kondisi antrean serta memastikan situasi terus membaik.





